Nabi Muhammad SAW merupakan junjungan umat Islam. Tak heran kisah-kisahnya menjadi contoh para pemeluk agama Islam dalam menjalani kehidupan.
Nabi Besar Muhammad SAW ini memiliki kisah-kisah yang begitu menarik untuk disorot, mulai dari cerita selama beliau hidup hingga meninggal.
Salah satu kisah yang menarik adalah ketika beliau meninggal, terdapat upaya-upaya jahat yang menghampiri untuk melakukan pencurian jasad Nabi Muhammad SAW.
Lalu siapakah yang berani melakukan tindakan keji tersebut? Ingin tahu seperti apa kisahnya? Simak ulasan berikut ini.
Raja Daulah Fatimiyah Ingin Curi Jasad Nabi Muhammad SAW
Seorang Raja Daulah Fatimiyah bernama Al-Hakim Biamrillah memerintahkan para penjahat agar mencuri jasad Nabi Muhammad SAW. Raja beragama Islam yang menyimpang dari ajaran-ajaran Allah tersebut mendapatkan usul agar mencuri jasad Nabi Muhammad SAW dari salah seorang Zindiq.
Seperti ditulis oleh Muhammad Ilyas Abdul Ghani dalam buku Sejarah Masjid Nabawi as Syarif, upaya pencurian jasad tersebut guna menarik perhatian mayarakat dan dunia kepadanya serta negerinya. Namun upayanya pun gagal, karena Allah SWT telah mengirimkan angin besar ke Madinah yang membuat bumi bergoncang pada malam rencana tersebut dijalankan.
Raja Al-Hakim Kembali Susun Rencana Curi Jasa Nabi
Namun, kegagalan yang didapatinya tidak membuat raja Al-Hakim jera dan menyerah. Sontak ia kembali menyusun renana untuk mencuri jasad Nabi Muhammad SAW, bahkan prajuritnya hingga mampu menembus Madinah dan tengah tinggal di dekat Masjid Nabawi guna melancarkan aksi keji tersebut. Seperti dijelaskan dalam saluran Youtube Tafakkur Fiddin, mereka membuat terowongan dengan menggali tanah untuk menuju ke makam Nabi Muhammad SAW, akan tetapi keajaiban lagi-lagi terjadi.
"Terdengar suara menyeru ditengah-tengah masyarakat Madinah 'Nabi kalian akan digali (kuburnya)'. Masyarakat pun kemudian melakukan penyelidikan dan mendapi utusan Al-Hakim Biamrillah tengah menggali terowongan di dekat Masjid Nabawi. Mereka kemudian dihukm dan dibunuh," seperti dijelaskan dalam tayangan saluran Youtube Tafakkur Fiddin
Rencana Pencurian oleh Penguasa Eropa
Peristiwa rencana penculikan jasad Nabi Muhammad SAW oleh penguasa Eropa terjadi pada tahun 1164 atau 557 H. Hal tersebut ditulis oleh sejarawan Ali Hafidz dalam kitab Fusul min Tarikhi Al-Madinah Al Munawarah.
Ketika itu, masa perang Salib membuat keadaan umat Islam melemah dan para penguasa Eropa sepakat untuk mencuri jasad Nabi Muhammad SAW. Sebanyak dua orang utusan penguasa Eropa menyamar ketika musim Haji untuk mencuri jasad sang Nabi.
Setelah melakukan pengintaian dan mencari peluang, kedua utusan ini nekat menyewa sebuah rumah di dekat makam Rasul tepatnya di sekitar Masjid Nabawi dan membuat lubang dari dalam kamar penginapan untuk menuju ke makam Rasullah SAW. Namun, atas izin Allah SWT rencana keji tersebut kembali berhasil digagalkan.
Sejumlah Perampok
Ada pula para pencuri yang merampok kafilah jamaah haji. Namun mereka bertekad untuk menggali makam Nabi Muhammad SAW, dan secara gamblang mengutarakan niatnya kemudian menyeberangi laut menuju Madinah
Namun Allah SWT menolak adanya serangan tersebut dengan cara menyiapkan kapal dari Mesir Al-Iskandariyah yang kemudian mengikuti para perampok. Mereka pun akhirnya tertangkap dan memenjarakannya.
40 Orang Ingin Menggali Makam Abu Bakar dan Umar
Sebuah usaha dilakukan dengan cara menggali makam Abu Bakar dan Umar bin Khattab yang terjadi pada abad ke-7 Hijriyah. Sebanyak 40 orang dari Aleppo, Suriah menggali kubur di malam hari, namun tiba-tiba saja bumi terbelah dan kemudian menelan mereka.
Itu semua diceritakan oleh seorang pelayan Al-Haram an-Nabawi yang merupakan Shawwab, as-Syamsu al-Malthiy.